Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat

Kompas.com - 21/12/2020, 15:37 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Tanggapan kubu Denny Indrayana-Difriadi

Koordinator Divisi Hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Jurkani menyesalkan, pernyataan Kapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari terkait penggalangan dana itu.

"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, inikan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Jurkani menambahkan, penggalangan dana yang dilakukan Denny Indrayana-Difriadi Darjat sama sekali tidak melanggar hukum.

Baca juga: Siapkan Tim Hukum untuk Gugatan di MK, Denny Indrayana: Ada Bambang Widjojanto...

Sebelum melakukan penggalangan dana, Jurkani bersama tim divisi hukum Denny-Difri sudah mencari tau potensi pelanggaran hukum jika melakukan penggalangan dana.

"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.

Jurkani menjelaskan, donasi Rp 5.000 itu akan digunakan membiaya segala keperluan selama proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com