Koordinator Divisi Hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Jurkani menyesalkan, pernyataan Kapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari terkait penggalangan dana itu.
"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, inikan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Jurkani menambahkan, penggalangan dana yang dilakukan Denny Indrayana-Difriadi Darjat sama sekali tidak melanggar hukum.
Baca juga: Siapkan Tim Hukum untuk Gugatan di MK, Denny Indrayana: Ada Bambang Widjojanto...
Sebelum melakukan penggalangan dana, Jurkani bersama tim divisi hukum Denny-Difri sudah mencari tau potensi pelanggaran hukum jika melakukan penggalangan dana.
"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.
Jurkani menjelaskan, donasi Rp 5.000 itu akan digunakan membiaya segala keperluan selama proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.