BANJARMASIN, KOMPAS.com - Gerakan penggalangan dana untuk perkara sengketa Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan pasangan calon (paslon) Denny Indrayana-Difriadi Darjat menuai sorotan.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menilai, tindakan melibatkan masyarakat dalam penggalangan dana sengketa pilkada yang diajukan ke MK itu kurang bijak.
"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).
Danrem 101 Brigjen TNI Firmansyah juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kalsel sudah selesai.
Paslon yang tak puas dengan hasil rekapitulasi, kata dia, sebaiknya tak melibatkan masyarakat.
Baca juga: Suami Unggul di Pilkada, Istri Menang Pilkades, Begini Ceritanya...
Apalagi, sampai menggalang dana untuk membiayi sengketa pilkada di MK.
"Silakan kumpulkan bukti data fakta yang ada. Silakan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel. Kewajiban masyarakat sudah dilaksanakan, mereka punya hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu," jelas Firmansyah.
Firmansyah juga mengingatkan para pendukung pasangan calon yang menang tak merayakan raihan mereka secara berlebihan.
Pendukung diminta tetap mengingatkan jagoannya untuk menjalankan program dan visi misi yang diusung selama kampanye.
"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," jelasnya.