Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ditangkap karena Pukuli Polisi, Diduga Tak Terima Aksi 1812 Dibubarkan

Kompas.com - 19/12/2020, 16:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap

Namun, tindakan aparat itu justru memicu emosi massa aksi.

Saat ini, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.

Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com