Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Disebut Kelas Atas dan Beroperasi 4 Tahun

Kompas.com - 19/12/2020, 13:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang artis dan selegram berinisial TA ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).

Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus tiga muncikari yang sudah lebih dulu dibekuk.

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.

Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung

1. Berjaringan di seluruh Indonesia, muncikari ditangkap di kota yang berbeda

Ilustrasi prostitusiSHUTTERSTOCK Ilustrasi prostitusi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.

Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).

RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.

Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Begini Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online yang Diduga Melibatkan Artis TA

 

Ilustrasi prostitusi onlineTHINKSTOCK Ilustrasi prostitusi online
2. Disebut prostitusi kelas atas

Erdi menjelaskan, prostitusi online ini tergolong prostitusi kelas atas.

Sebab, para muncikari tersebut bisa melayani pelanggan sesuai dengan permintaan mereka.

Bahkan jika yang diminta adalah selebriti hingga pegawai swasta, para muncikari ini akan memenuhinya.

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar dia.

"Misalnya, pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta mereka mampu mencarinya," lanjut Erdi.

Baca juga: Punya Peran Masing-masing, Begini Modus 3 Muncikari di Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA

3. Ditawarkan melalui situs

IlustrasiMashable Ilustrasi
Ketiga muncikari tersebut, kata Erdi, menawarkan artis, selebgram hingga model secara online melalui sebuah situs.

Foto-foto mereka diunggah dalam situs tersebut hingga dilihat oleh pelanggan.

"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata dia.

Para muncikari akan dihubungi pelanggan dan mereka akan melakukan transaksi hingga pelayanan.

Baca juga: Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA Beroperasi sejak 2016 dan Punya Jaringan Luas

 

4. Ada pembagian kerja

Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.

Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.

"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi.

Kemudian satu orang lainnya ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.

"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia. MR bertugas mencari para pria hidung belang.

Baca juga: Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA Beroperasi sejak 2016 dan Punya Jaringan Luas

5. Berjalan selama 4 tahun

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.

Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Farid Assifa, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com