Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Peran Masing-masing, Begini Modus 3 Muncikari di Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA

Kompas.com - 18/12/2020, 20:17 WIB
Agie Permadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA di Kota Bandung.

Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga muncikari yang diringkus di beberapa tempat berbeda.

Ketiga muncikari itu merupakan RJ (44) yang berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.

AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Setelah meminta keterangan AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.

"Yang bersangkutan muncikari," katanya.

Ditawarkan di sebuah situs

Erdi menjelaskan, ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.

"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata Erdi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com