Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Makassar Data 98,71 Persen, Danny-Fatma Unggul

Kompas.com - 15/12/2020, 16:20 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Hasil hitung cepat lembaga survei

Sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count tiga lembaga survei di Pilkada Kota Makassar 2020, Rabu (9/12/2020) hingga pukul 17.00 Wita, menunjukkan pasangan calon (Paslon) Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sementara unggul.

Hitung cepat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan persentase 99,20 persen data diterima menyebutkan, Danny-Fatma unggul dengan raihan 41,38 persen suara.

Sedangkan Paslon lain, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) memperoleh 34,79 persen suara, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) 19,09 persen suara, dan Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) memperoleh 4,74 persen suara.

Baca juga: Polisi Larang Pendukung Paslon yang Unggul di Pilkada Makassar Gelar Konvoi

Hasil serupa juga ditunjukkan dalam hitung cepat yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) setelah menghitung 88,87 persen suara masuk.

Lembaga survei tersebut mengunggulkan Danny-Fatma dengan perolehan 40,66 persen.

Untuk calon lainnya, JSI mencatat Appi-Rahman memperoleh 34,73 persen suara, Paslon Dilan memperoleh 19,27 persen suara, dan Paslon Imun memperoleh 4,89 persen suara.

Celebes Research Center (CRC) juga mengunggulkan Paslon Danny-Fatma setelah menghitung 63,2 persen suara yang masuk.

Baca juga: Tak Dapat Izin Polisi, Debat Kandidat Pilkada Makassar Kembali Digelar di Jakarta

Danny-Fatma disebut memperoleh 41,49 persen suara, Appi-Rahman 35,33 persen suara, Paslon Dilan 17,83 persen suara, dan Paslon Imun 4,35 persen suara.

Hasil hitung cepat ketiga lembaga survei tersebut sama yaitu 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com