BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap DMS (35) karena mencuri sejumlah perhiasan emas milik orangtua pacarnya di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
Pelaku mengaku mencuri emas tersebut untuk biaya rumah sakit dan ngaben atau upacara kremasi orangtuanya.
Kanit Reskrim Polsek Banjar Iptu I Gede Darma Diatmika mengatakan, pencurian ini terungkap setelah korban Ketut Catri memeriksa dompet berisi perhiasan emas yang disimpan di bawah kasur, pada Selasa (8/12/2020).
Setelah dibuka ternyata semua perhiasan emas hilang yakni tiga cincin emas seberat 12 gram, tiga cincin emas berat 40 gram, kalung rantai emas 65 gram, sebuah gelang emas seberat 12 gram, dua gelang emas berat 25 gram, tiga pasang sumpel emas berat 12 gram.
Baca juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga, Danlanal Minta Maaf
Total harga perhiasan tersebut senilai Rp 90 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Setelah menerima laporan dan melakukan sejumlah penyelidikan, pelaku mengarah ke DMS yang merupakan pacar anak korban.
Pelaku lalu ditangkap saat ikut upacara Ngayud (rangkaian upacara Ngaben) di eks Pelabuhan Buleleng, Bali, pada Sabtu (12/12/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.