Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Makassar Data 98,71 Persen, Danny-Fatma Unggul

Kompas.com - 15/12/2020, 16:20 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sementara unggul dari para pesaingnya di Pilkada Makassar 2020.

Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan melalui laman pilkada2020.kpu.go.id hingga Selasa (15/12/2020) 14.23 Wita, pasangan yang diusung Partai Nasdem dan Gerindra ini meraih 41,4 persen atau 216.123 suara.

Sementara paslon nomor urut 2 Munafrdi Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo memperoleh suara 34,7 persen atau 181.346 suara.

Baca juga: Danny-Fatma Unggul Versi Quick Count Pilkada Makassar, Appi-Rahman Beri Ucapan Selamat

Paslon nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) diusung Partai PDI-P, PKB, dan Hanura mendapat suara 19,1 persen atau 99.696 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN memperoleh suara 4,9 persen.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara di 2.363 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 2.394 TPS atau 98,71 persen suara.

Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Baca juga: Pilkada Makassar, Pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Unggul Telak di TPS Munafri Arifuddin

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, rekapitulasi suara masih terus berlangsung.

“Saat ini, KPU Makassar sudah merampungkan penetapan hasil rekapitulasi suara 12 dari total 15 Kecamatan di Kota Makassar. Tersisa 3 kecamatan lagi yakni Kecamatan Panakukang, Biringkanaya dan Tallo,” kata Endang dalam keterangan lewat pesan singkat, Selasa.

Hasil hitung cepat lembaga survei

Sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count tiga lembaga survei di Pilkada Kota Makassar 2020, Rabu (9/12/2020) hingga pukul 17.00 Wita, menunjukkan pasangan calon (Paslon) Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sementara unggul.

Hitung cepat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan persentase 99,20 persen data diterima menyebutkan, Danny-Fatma unggul dengan raihan 41,38 persen suara.

Sedangkan Paslon lain, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) memperoleh 34,79 persen suara, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) 19,09 persen suara, dan Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) memperoleh 4,74 persen suara.

Baca juga: Polisi Larang Pendukung Paslon yang Unggul di Pilkada Makassar Gelar Konvoi

Hasil serupa juga ditunjukkan dalam hitung cepat yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) setelah menghitung 88,87 persen suara masuk.

Lembaga survei tersebut mengunggulkan Danny-Fatma dengan perolehan 40,66 persen.

Untuk calon lainnya, JSI mencatat Appi-Rahman memperoleh 34,73 persen suara, Paslon Dilan memperoleh 19,27 persen suara, dan Paslon Imun memperoleh 4,89 persen suara.

Celebes Research Center (CRC) juga mengunggulkan Paslon Danny-Fatma setelah menghitung 63,2 persen suara yang masuk.

Baca juga: Tak Dapat Izin Polisi, Debat Kandidat Pilkada Makassar Kembali Digelar di Jakarta

Danny-Fatma disebut memperoleh 41,49 persen suara, Appi-Rahman 35,33 persen suara, Paslon Dilan 17,83 persen suara, dan Paslon Imun 4,35 persen suara.

Hasil hitung cepat ketiga lembaga survei tersebut sama yaitu 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com