Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Optimistis Tidak Ada Klaster Baru Covid-19 dari Pilkada

Kompas.com - 14/12/2020, 09:36 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat telah selesai digelar.

Terdapat 8 daerah di Jabar yang menggelar Pilkada, yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap Anggota FPI Ingin Merebut Senjata Polisi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama proses pencoblosan atau saat hari pungut hitung berjalan dengan baik.

“Untuk prokes saat hari pungut hitung tidak terjadi kerumunan, sehingga Bawaslu Jabar bisa menyatakan tidak terjadi klaster baru (penyebaran Covid-19),” kata anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenty kepada Kompas.com saat meninjau pemungutan suara ulang di Cianjur, Minggu (13/12/2020). 

Baca juga: Bawaslu Jabar Sebut Ada 22 Pelanggaran Saat Pilkada, 2 di Cianjur

Kendati begitu, pihaknya tetap mewanti-wanti para pihak terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa rekapitulasi suara.

Terutama bagi kubu pasangan calon yang dinyatakan unggul sementara.

“Kami imbau paslon yang sudah dinyatakan unggul untuk tidak menimbulkan kerumunan, misalnya karena senang lalu mengumpulkan orang,” ujar dia.

Menurut Lolly, Bawaslu akan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik sampai akhir. 

“Jangan sampai saat pemungutan bagus, namun ketika proses rekap malah menjadi klaster. Namun, kita berharap itu tidak terjadi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com