Salin Artikel

Bawaslu Jabar Optimistis Tidak Ada Klaster Baru Covid-19 dari Pilkada

Terdapat 8 daerah di Jabar yang menggelar Pilkada, yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama proses pencoblosan atau saat hari pungut hitung berjalan dengan baik.

“Untuk prokes saat hari pungut hitung tidak terjadi kerumunan, sehingga Bawaslu Jabar bisa menyatakan tidak terjadi klaster baru (penyebaran Covid-19),” kata anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenty kepada Kompas.com saat meninjau pemungutan suara ulang di Cianjur, Minggu (13/12/2020). 

Kendati begitu, pihaknya tetap mewanti-wanti para pihak terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa rekapitulasi suara.

Terutama bagi kubu pasangan calon yang dinyatakan unggul sementara.

“Kami imbau paslon yang sudah dinyatakan unggul untuk tidak menimbulkan kerumunan, misalnya karena senang lalu mengumpulkan orang,” ujar dia.

Menurut Lolly, Bawaslu akan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik sampai akhir. 

“Jangan sampai saat pemungutan bagus, namun ketika proses rekap malah menjadi klaster. Namun, kita berharap itu tidak terjadi,” ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/09364301/bawaslu-jabar-optimistis-tidak-ada-klaster-baru-covid-19-dari-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke