KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik.
Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Ini Kronologi Awal Tembakan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Petugas Mengaku Polisi dan Meminta Tidak Bergerak