KOMPAS.com- Di Sulawesi Barat, seorang perempuan buronan kasus korupsi bernama Jumiati ditangkap oleh petugas Kejaksaan Tinggi Sulbar.
Ia dibekuk setelah sempat melarikan diri ke Dubai dan menjadi TKI di sana selama tiga tahun.
Sedangkan di Bulukumba, seorang ibu hamil bernama Hartina meninggal dunia setelah ditolak oleh tujuh rumah sakit.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Hartina sempat mengalami kejang-kejang.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Jumiati sebelumnya divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Mamuju pada tahun 2017.
Selama tiga tahun pelariannya, Jumiati menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai.
Penangkapan Jumiati bermula dari pemantauan media sosialnya.
Dari media sosial tersebut, Jumiati diketahui berada di Polewali Mandar.
Tak butuh waktu lama, Kejati Sulbar langsung bergerak menangkap perempuan tersebut.
Baca juga: 3 Tahun Kabur ke Dubai, Buronan Kasus Korupsi Dana Simpan Pinjam Akhirnya Ditangkap