KOMPAS.com - Aksi kerusuhan terjadi di Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Rabu (9/12/2020).
Akibat insiden itu satu anggota Brimob terkena anak panah dan sebuah tempat pemungutan suara (TPS) dibawa kabur massa.
Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri mengatakan, keributan itu berawal saat seorang pelaku berinisial SM yang sedang terpengaruh minuman beralkohol membuat keributan di TPS.
"Penyerangan tersebut dipicu oleh pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di TPS 01," kata dia, Rabu.
Baca juga: Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Massa Panah Anggota Brimob dan Bawa Kabur Kotak Suara
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk meredam keributan.
Namun, setibanya di lokasi petugas keamanan justru langsung diserang massa yang tersulut emosi.
Penyerangan yang dilakukan sejumlah massa itu menggunakan panah, tombak, hingga parang.
"Ya benar, ada insiden di Mamberamo Raya, satu anggota terkena anak panah," ujar Matius.
Seorang anggota yang terluka itu langsung dilarikan ke RSUD Kawera untuk mendapat pertolongan medis.
Selain melukai seorang anggota Brimob, massa yang terlibat kerusuhan tersebut juga membawa kabur kotak suara di TPS 01.
Baca juga: Serangan KKB Selama 2 Pekan Terakhir Diduga untuk Gagalkan PON dan Pilkada Papua