Kotak suara itu diketahui sudah berisi surat suara yang telah tercoblos.
Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Dengan harapan kotak suara yang dibawa kabur tersebut bisa segera dikembalikan.
"Kami sudah berkoordinasi di mana permintaan dari masyarakat Kampung Anggreso agar Kadistrik Mamberamo Tengah dan sekretaris Kampung Anggreso untuk mengambil kotak suara tersebut," kata Matius.
Baca juga: Pilkada Papua 2020, PDI-P Target Menang di 7 Kabupaten
Seperti diketahui, Mamberamo Raya merupakan salah satu kabupaten di Papua yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Dalam gelaran Pilkada itu ada empat pasangan calon yang memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati.
Di antaranya adalah Jhon Tabo–Every Mudumi, Kristian Wanimbo–Yonas Tasti, Dorinus Dasinapa–Andi May, dan Robby Rumansara–Lukas Jantje Puny.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.