Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Kompas.com - 08/12/2020, 19:18 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Seperti tidak menjalankan rekomendasi dari Kemendagri terkait kedudukan dan struktur organisasi tata kerja (KSOTK).

Mendagri dan Gubernur meminta Bupati untuk mencabut 15 SK mutasi itu. Bupati diminta mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018.

Baca juga: MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Namun, rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti.

Alasan lain, kebijakan Faida melakukan mutasi pejabat diduga melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com