Seperti tidak menjalankan rekomendasi dari Kemendagri terkait kedudukan dan struktur organisasi tata kerja (KSOTK).
Mendagri dan Gubernur meminta Bupati untuk mencabut 15 SK mutasi itu. Bupati diminta mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018.
Baca juga: MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida
Namun, rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti.
Alasan lain, kebijakan Faida melakukan mutasi pejabat diduga melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.