Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selundupkan Sabu, 2 WN Filipina Ditembak Polisi di Perairan Sebatik

Kompas.com - 04/12/2020, 07:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Aksi penyamaran kemudian dilakukan, petugas membalas SMS dari nomor Malaysia tersebut dengan janji untuk bertemu di perairan Sebatik, tak jauh dari perairan Malaysia, pada 2 Desember 2020 sekitar 20.30 wita.

"Petugas menggunakan speedboat menuju perairan Sebatik di wilayah Indonesia. Tidak lama muncul perahu plywood bermesin 15 PK ditumpangi dua orang, kami serahkan kotak sterofoamnya ke mereka," tuturnya.

Setelah memastikan, dua orang tersebut adalah sindikat narkoba, polisi lalu mengejarnya.

Baca juga: Ditangkap, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Menikah di Kantor Polisi

Akhirnya sejumlah tembakan meletus dan menghentikan pelarian kedua tersangka.

Dalam interogasi petugas, terungkap keduanya merupakan warga negara Filipina yang berdomisili di Kampung Batu 7, Tawau, Malaysia.

"Dari identitas dan pengakuan dua tersangka, mereka berkewarga negaraan Filipina, cuman tinggal di Malaysia, mereka mengaku dibayar 3.000 ringgit sekitar Rp 10 juta oleh warga Malaysia bernama A yang kita DPOkan, untuk membawa sabu tersebut ke Tarakan," katanya lagi.

Selain dua pelaku dan 2 kilogram narkoba, petugas juga mengamankan satu kotak styrofoam, sebilah parang, satu unit perahu plywood, tiga unit ponsel, satu unit mesin temple merk Yamaha 15 PK, serta satu tas hitam.

Baca juga: Mencari Jejak Mr Black Pemilik 30 Kg Sabu di Medan, Kirim Kurir yang Miliki 7 Identitas

Keduanya terancam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com