BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinsial MH (28) terpaksa menikah di mushola Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, lantaran terjerat kasus narkoba.
MH ditangkap saat mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, tersangka nekat menjadi kurir sabu untuk tambahan biaya pernikahannya.
"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Selama November, BPBD Banjarmasin 9 Kali Evakuasi Ular dari Rumah Warga
Yadi mengatakan, upah yang diterima MH untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram sabu sebesar Rp 1 juta.
"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujarnya.
MH akan berhenti melakoni profesinya sebagai kurir sabu sampai biaya pernikahannya terkumpul.
Namun, nasib berkata lain, ia keburu diringkus polisi sebelum menikah.
"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," tambahnya.
Baca juga: Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Banjarmasin Diupah Rp 141.000 Per Kotak
Usai melangsungkan ijab kabul pelaku kembali digiring petugas ke tahanan Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.