Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Menikah di Kantor Polisi

Kompas.com - 03/12/2020, 16:10 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinsial MH (28) terpaksa menikah di mushola Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, lantaran terjerat kasus narkoba.

MH ditangkap saat mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, tersangka nekat menjadi kurir sabu untuk tambahan biaya pernikahannya.

"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Selama November, BPBD Banjarmasin 9 Kali Evakuasi Ular dari Rumah Warga

Yadi mengatakan, upah yang diterima MH untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram sabu sebesar Rp 1 juta.

"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujarnya.

MH akan berhenti melakoni profesinya sebagai kurir sabu sampai biaya pernikahannya terkumpul.

Namun, nasib berkata lain, ia keburu diringkus polisi sebelum menikah.

"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," tambahnya.

Baca juga: Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Banjarmasin Diupah Rp 141.000 Per Kotak

Usai melangsungkan ijab kabul pelaku kembali digiring petugas ke tahanan Polsek Banjarmasin Barat.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com