Tersangka HA menjalankan bisnisnya dengan cara menghimpun dana dari masyarakat melalui sejumlah paket arisan yang ditawarkan.
Namun, beberapa paket arisan yang telah dijanjikan tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Akibatnya, para anggota mengalami kerugian materi. Total kerugian berdasarkan laporan polisi (LP) mencapai Rp 9 miliar.
HA mengelola bisnis investasi dan berbagai paket arisan, seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, kendaraan dan lainnya.
Jumlah anggotanya diperkirakan mencapai ribuan orang, berasal dari berbagai kalangan dan dari sejumlah daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan