Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haul Syekh Abdul Qodir Undang Kerumunan, Ini Penjelasan Gubernur Banten

Kompas.com - 01/12/2020, 15:53 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.comGubernur Banten Wahidin Halim mengakui kerumunan pada saat peringatan haul akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (29/11/2020), tak bisa dihindari.

“Pada praktiknya begitu pagi hari pada datang semua, itu jadi kewenangannya kapolda. Kapolda sudah berusaha keras. Tapi karena saking cintanya meraka kepada Syekh Abdul Qodir, mereka datang tanpa bisa disekat,” kata Wahidin kepada wartawan.

Baca juga: Ini 4 Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Banten

Dijelaskan Wahidin, Satgas mengizinkan acara haul tetapi dilaksanakan secara virtual dan disiarkan secara langsung melalui YouTube dan televisi.

Panita pelaksana sudah sepakat tidak akan mengundang masyarakat untuk mengahdiri pelaksanaan haul yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Izinnya kan haulnya. Panitia tidak boleh ngundang dan sebagainya, tapi karena udah kebiasaan setiap tahun, diizinkan atau tidak diizinkan tetap orang pada datang. Enggak mungkin kita represif,” ujarnya.

Baca juga: Wagub Banten Nilai Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 Berjalan Baik

Wahidin mengaku tidak menghadiri haul tersebut karena jika dirinya datang akan menyalahi aturan.

“Kalau saya hadir berarti saya menyalahi protokol, emang Anies (Gubernur Jakarta) hadir,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com