Selama proses sortir dan pelipatan surat suara, lanjut Nurul, KPU juga menyiapkan sekitar 10 orang petugas internal.
"Karena ada ketentuan tidak boleh upahnya melebihi sepanjang di luar jam kerja. Karena kalau di dalam jam kerja tidak boleh," terang dia.
Nurul juga menyampaikan, selama proses sortir dan pelipatan surat suara petugas tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Didukung Putra Amien Rais, Gibran Mengaku Tambah Semangat Menangi Pilkada Solo
Para petugas sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, mengisi daftar hadir, disemprot hand sanitizer, dan dicek suhu tubuhnya.
Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) selama proses sortir dan pelipatan, seperti masker, sarung tangan dan pelindung wajah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.