Salin Artikel

KPU Solo Temukan 8.237 Lembar Surat Suara Rusak

"Untuk sortir dan pelipatan surat suara itu sudah selesai tadi malam. Dari 429.321 surat suara itu yang rusak sekitar 1,9 persen atau 8.237 lembar," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020).

Nurul menyebut kategori surat suara rusak ini karena membayang, cetakan warna tidak merata, kolom pasangan calon ada bercak, dan ada yang sudah terlipat.

Terkait temuan itu, Nurul mengatakan sudah memberitahukan kepada pihak percetakan untuk mengganti kerusakan surat suara tersebut.

"Kami target satu minggu surat suara rusak itu sudah diganti oleh percetakan," kata dia.

Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2020 dilakukan sejak Rabu (25/11/2020) dengan melibatkan 25 petugas dari warga sekitar kantor.

Para petugas sortir dan lipat surat suara ini menerima upah sebesar Rp 75 perlembar. Adapun setiap petugas dibatasi 3.000 lembar surat suara.

Selain itu, para petugas sortir dan pelipatan surat suara juga mendapatkan jatah makan siang sekali ditanggung oleh KPU.

"Hak yang diperoleh bapak/ibu petugas ini Rp 75 perlembarnya. Kemudian untuk makan siang sekali ditanggung oleh KPU," kata Nurul.


Selama proses sortir dan pelipatan surat suara, lanjut Nurul, KPU juga menyiapkan sekitar 10 orang petugas internal.

"Karena ada ketentuan tidak boleh upahnya melebihi sepanjang di luar jam kerja. Karena kalau di dalam jam kerja tidak boleh," terang dia.

Nurul juga menyampaikan, selama proses sortir dan pelipatan surat suara petugas tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Para petugas sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, mengisi daftar hadir, disemprot hand sanitizer, dan dicek suhu tubuhnya.

Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) selama proses sortir dan pelipatan, seperti masker, sarung tangan dan pelindung wajah.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/14061071/kpu-solo-temukan-8237-lembar-surat-suara-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke