Keesokan harinya, korban yang sedang bangun pagi heran melihat terasnya kosong.
"Korban melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya dan melihat seorang laki-laki yang tidak ia kenal telah mengambil 27 batang bunga aglonema," kata Polius.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Baca juga: 7 Petugas KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19
Akibat kejadian itu, kata Polius, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Kepada polisi, tersangka JA mengaku menjual bunga tersebut. Uang hasil curian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku mengaku nekat mencuri bunga karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Payung Sekaki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Polius.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan