Keesokan harinya, korban yang sedang bangun pagi heran melihat terasnya kosong.
"Korban melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya dan melihat seorang laki-laki yang tidak ia kenal telah mengambil 27 batang bunga aglonema," kata Polius.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Baca juga: 7 Petugas KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19
Akibat kejadian itu, kata Polius, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Kepada polisi, tersangka JA mengaku menjual bunga tersebut. Uang hasil curian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku mengaku nekat mencuri bunga karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Payung Sekaki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Polius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.