BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menaikkan status kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi penyidikan.
Beberapa pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta penyelenggara acara yang sebelumnya telah dipanggil untuk klarifikasi akan kembali dimintai keterangan.
Baca juga: Soal Informasi Rizieq Shihab Tinggalkan RS Ummi lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan Polisi
Penyidik juga berencana memanggil pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Rizieq dan pejabat Pemkab Bogor akan dipanggil pekan depan.
"Minggu depan ada beberapa tahap yang akan dipanggil, mulai dari perangkat pemerintahan Kabupaten Bogor, pemiliknya (ponpes), dan penyelenggara acara Megamendung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Jalan Cigadung, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Acara Rizieq di Megamendung yang Timbulkan Kerumunan
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung beberapa waktu yang lalu.