Namun, selang beberapa hari kemudian, dua petugas PLN datang ke rumahnya dan memberitahu bahwa ia memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 Kwh.
Mila diberitahu bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.
Mendengar itu, Milla pun kaget. Bahkan awalnya, ia diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta dan sisa pembayaran diangsur.
Baca juga: 2 Agen yang Ganti Isi Galon dengan Air Biasa Ditangkap Saat Beraksi di Atas Truk
Mendapat tagihan itu, Mila pun sempat menanyakan kesalahan pencatatan tersebut, karena bukan kesalahannya dan kenapa harus dibebankan kepada konsumen.
Hal serupa juga dirasakan Suratno, ia harus membayar tunggakan 10.000 Kwh dengan besaran tagihan Rp 16 juta.
Baca juga: PLN Klaim Sudah Beri Solusi Tagihan Pelanggan Capai Puluhan Juta Rupiah
Mendapat tagihan sebesar itu, perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari dan disepakati hanya diminta membayar Rp 8,7 juta dengan uang muka Rp 5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.
“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata anak Suratno, Zubaidi.
Untuk membayar tungakan itu, Suratno pun harus menjual tujuh pohon miliknya berupa enam pohon jati dan satu pohon mahoni.
"Ya mau dijual untuk membayar listrik, uang segitu (Rp 8,7 juta) mau dapat dari mana?" kata Suratno saat ditemui di rumahnya, Jumat.