Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Warga Gunungkidul yang Tagihan Listriknya Melonjak hingga Puluhan Juta

Kompas.com - 28/11/2020, 14:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, mendapat tagihan lisrik dari belasan hingga puluhan juta.

Kedua warga tersebut yakni Milla Suharningsih dan Suratno.

Milla mendapat tagihan mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta, sementara Suratno mendapat tagihan sebesar Rp 16 juta.

Mendapat tagihan itu keduanya pun kemudian mendatangi kantor PLN Area Wonosari untuk menanyakan tagihan tersebut.

Baca juga: Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah

Usai mendatangi kantor PLN, mereka diminta hanya membayar sebesar Rp 8,7 juta dengan uang muka Rp 5 juta dan sisanya dicicil.

"Saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Kata Mila, awalnya rumah yang dijadikannya sebagai warung kelontong hanya menggunakan daya sebesar 450 Kwh, kemudian beberapa tahun lalu dayanya dinaikkan menjadi 1.300 Kwh.

Saat mendapat tagihan awal November 2020, ia pun kaget karena tagihannya tinggi, yakni Rp 795.000. Biasanya perbulan Mila hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.

Baca juga: Duduk Perkara Tagihan Listrik 2 Warga Gunungkidul Senilai Rp 60 Juta, Kesalahan Pencatatan dan Dibayar Nyicil

Mendapat tagihan sebesar itu, Mila pun bertanya-tanya. Namun, sebagai pelanggan ia menerimanya dan tetap membayarnya.

Beberapa hari kemudian, datang petugas PLN untuk memeriksa meteran yang ada di warungnya. Saat diperiksa Mila diberitahu jika meterannya tidak ada masalah.

Namun, selang beberapa hari kemudian, dua petugas PLN datang ke rumahnya dan memberitahu bahwa ia memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 Kwh.

Mila diberitahu bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.

Mendengar itu, Milla pun kaget. Bahkan awalnya, ia diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta dan sisa pembayaran diangsur.

Baca juga: 2 Agen yang Ganti Isi Galon dengan Air Biasa Ditangkap Saat Beraksi di Atas Truk

Mendapat tagihan itu, Mila pun sempat menanyakan kesalahan pencatatan tersebut, karena bukan kesalahannya dan kenapa harus dibebankan kepada konsumen.

Hal serupa juga dirasakan Suratno, ia harus membayar tunggakan 10.000 Kwh dengan besaran tagihan Rp 16 juta.

Baca juga: PLN Klaim Sudah Beri Solusi Tagihan Pelanggan Capai Puluhan Juta Rupiah

Mendapat tagihan sebesar itu, perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari dan disepakati hanya diminta membayar Rp 8,7 juta dengan uang muka Rp 5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata anak Suratno, Zubaidi.

Untuk membayar tungakan itu, Suratno pun harus menjual tujuh pohon miliknya berupa enam pohon jati dan satu pohon mahoni.

"Ya mau dijual untuk membayar listrik, uang segitu (Rp 8,7 juta) mau dapat dari mana?" kata Suratno saat ditemui di rumahnya, Jumat.

Kata Suratno, awalnya daya listrik di rumahnya 450 Kwh, kemudian pada tahun 2017 dinaikkan menjadi 1.300 Kwh.

Setiap bulannya Suratno biasa membayar sekitar Rp 200.000.

"Mau bagaimana lagi, ya harus dibayar," kata Suratno.

Terkait dengan permasalahan itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wonosari Pranawa Erdianta mengatakan, PLN telah memberikan solusi kepada pelanggan tersebut.

Baca juga: Fakta 2 Agen Ganti Isi Galon dengan Air Biasa, Gunakan Tutup Segel Resmi, Ditangkap di Atas Truk

Sambung Pranawa, mereka diminta tidak harus membayar keseluruhan biaya tunggakan, tetapi hanya kurang dari Rp 9 juta dan diangsur selama enam bulan.

Solusi tersebut disepakati bersama pada 25 November 2020.

“Itu (tagihan lebih rendah dari pemakaian) yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut,” kata Pranawa melalui rilis yang diterima wartawan Sabtu (28/11/2020).

Agar kejadian serupa tak terulang, Pranawa pun mengimbau kepada pelanggan untuk aktif mengecek meteran setiap bulannya dan membandingkan antara struk yang dibayar dengan angka yang ada di Kwh meter untuk menghindari tagihan yang menumpuk.

Jika ada pelanggan yang mengalami lonjakan seperti itu, sambung Pranawa, dapat menginformasikan kepada PLN untuk dicarikan jalan keluarnya.

Baca juga: Pantau Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gunungkidul Pasang CCTV di Pasar

 

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina, Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com