KOMPAS.com - Dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta mendapatkan tagihan listrik dengan total mencapai Rp 60 juta.
Mereka adalah Mila Suharningsih seorang pemilik toko kelontong dan tetangganya satu RT yang bernama Suratno.
Mila mendapatkan tagihan mencapai Rp 40-an juta. Jika ditambah administrasi, angka yang harus dibayar Mila sebesar Rp 44 juta.
Baca juga: Bayar Uang Muka Tagihan Listrik yang Capai Belasan Juta Rupiah, Suratno Harus Jual 7 Pohon Miliknya
Sementara Suratno yang bekerja sebagai petani dan pembuat arang diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp 16 juta dengan tunggakan 10.000 Kwh.
Perwakilan kedua warga tersebut kemudian mendatangi PLN untuk menanyakan tagihan tersebut.
Setelah dikonfirmasi, ada kesepakatan yakni Mila dan Suratno diminta membayar Rp 8,7 juta dari tagihan listrik mereka.
Namun beberapa tahun lalu dinaikkan menjadi 1.300 KWH karena menyesuaikan pemakaian yang semakim meningkat.
Biasanya tiap bulan ia membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000 per bulan. Namun pada November 2020, tagihan listriknya melontak hingga Rp 795.000.
Sebagai pelanggan, ia pun menerima tagihan tersebut.
Baca juga: Rumah Roboh Timpa Kabel Listrik Picu 20 Rumah Terbakar di Setiabudi
Beberapa hari kemudian, datang petugas PLN yang memeriksa meteran yang ada di warungya. Karena merasa tak ada masalah, ia pun mempersilakan petugas memeriksa meterannya.
Tak lama kemudian, datang lagi dua petugas PLN yang memberitahu jika Mila memiliki tunggakan sebesar 28.434 KWH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.