KOMPAS.com - Dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta mendapatkan tagihan listrik dengan total mencapai Rp 60 juta.
Mereka adalah Mila Suharningsih seorang pemilik toko kelontong dan tetangganya satu RT yang bernama Suratno.
Mila mendapatkan tagihan mencapai Rp 40-an juta. Jika ditambah administrasi, angka yang harus dibayar Mila sebesar Rp 44 juta.
Baca juga: Bayar Uang Muka Tagihan Listrik yang Capai Belasan Juta Rupiah, Suratno Harus Jual 7 Pohon Miliknya
Sementara Suratno yang bekerja sebagai petani dan pembuat arang diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp 16 juta dengan tunggakan 10.000 Kwh.
Perwakilan kedua warga tersebut kemudian mendatangi PLN untuk menanyakan tagihan tersebut.
Setelah dikonfirmasi, ada kesepakatan yakni Mila dan Suratno diminta membayar Rp 8,7 juta dari tagihan listrik mereka.
Namun beberapa tahun lalu dinaikkan menjadi 1.300 KWH karena menyesuaikan pemakaian yang semakim meningkat.
Biasanya tiap bulan ia membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000 per bulan. Namun pada November 2020, tagihan listriknya melontak hingga Rp 795.000.
Sebagai pelanggan, ia pun menerima tagihan tersebut.
Baca juga: Rumah Roboh Timpa Kabel Listrik Picu 20 Rumah Terbakar di Setiabudi
Beberapa hari kemudian, datang petugas PLN yang memeriksa meteran yang ada di warungya. Karena merasa tak ada masalah, ia pun mempersilakan petugas memeriksa meterannya.
Tak lama kemudian, datang lagi dua petugas PLN yang memberitahu jika Mila memiliki tunggakan sebesar 28.434 KWH.
Ia pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari untuk menanyakan tagihan tersebut. Ia kemudian diberitahu jika tagihan yang harus dibayar mencapai Rp 40 juta dan jika ditambah administrasi, Mila harus membayar Rp 44 juta.
Baca juga: Bukti Tagihan Diedit, Perempuan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 101 Juta
Mila bercerita awalnya ia diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta. Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran diangsur selama satu tahun.
Namun Mila sempat mempertanyakan kesalahan pencatatan itu bukan kesalahannya tapi mengapa tagihan dibebankan sebagai konsumen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.