YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Menanggapi keluhan warga di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, PLN Unit Wonosari mengklaim sudah memberikan jalan terbaik dengan cukup membayar Rp 9 juta bagi pelanggan yang mengalami lonjakan mencapai Rp 44 juta.
Bahkan pelanggan diklaim sudah berterima kasih atas kebijakan tersebut.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wonosari Pranawa Erdianta mengatakan PLN memberikan solusi pelanggan tidak harus membayar keseluruhan biaya tunggakan tetapi hanya kurang dari Rp 9 juta dan diangsur selama enam bulan.
Baca juga: Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah
Atas solusi yang diberikan PLN pelanggan mengaku berterimakasih dan bersyukur karena pengurangan tersebut sangat meringankan dan solutif baginya.
Solusi tersebut disepakati bersama pada 25 November 2020.
Sebelumnya lonjakan tagihan tersebut terjadi karena rekening yang ditagihkan kepada pelanggan setiap bulan lebih rendah dari pemakaiannya dan terakumulasi selama bertahun-tahun.
“Itu (tagihan lebih rendah dari pemakaian) yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut,” kata Pranawa melalui rilis yang diterima wartawan Sabtu (28/11/2020).
Ia menambahkan, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan seperti itu dapat menginformasikan kepada PLN untuk dicarikan jalan keluarnya.
"Diimbau pelanggan untuk aktif mengecek meteran setiap bulannya, dan membandingkan antara struk yang dibayar dengan angka yang ada di KWH Meter untuk menghindari tagihan yang menumpuk," kata Pranawa.