MAGETAN, KOMPAS.com - Anggota Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap AJ (30) dan AH (38), dua anggota komplotan pencuri spesialis perumahan.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, untuk melakukan aksinya, AJ dan AH serta dua rekannya yang masih buron menggunakan aplikasi Google Maps untuk mencari lokasi rumah yang akan dibobol.
"Komplotan ini melakukan pencarian dengan Google Maps, yang diketik perumahan," ujar Festo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Magetan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Fuad Bernardi soal Video Yel Hancurkan Risma: Salah Bu Risma Apa?
Dari hasil pencarian di Google Maps, mereka kemudian akan berkeliling di komplek perumahan untuk mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya.
Komplotan pencuri tersebut biasanya akan mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa, seperti ponsel, laptop, dan perhiasan.
Baca juga: Viral, Video Yel Hancurkan Risma, Ketua Tim Eri-Armuji: Itu Ekspresi Kebencian ke Bu Risma
Terbongkarnya aksi komplotan ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban aksi mereka pada 5 Agustus 2020.