Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Jatigede Tolak Penertiban KJA, 1.000 Warga Terancam Menganggur

Kompas.com - 27/11/2020, 12:25 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Nelayan keramba jaring apung (KJA) Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menolak rencana Pemkab Sumedang menertibkan tempat budidaya ikan di wilayah perairan Waduk Jatigede.

Rencananya, penertiban KJA dilaksanakan Satpol PP Sumedang dibantu unsur TNI/Polri pada Sabtu (28/11/2020) besok.

Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) Mahmudin mengatakan, menolak adanya rencana penertiban KJA tersebut dan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penertiban tersebut.

Penolakan terhadap rencana penertiban KJA ini, kata Mahmudin, merupakan aspirasi dari warga dampak Waduk Jatigede.

Baca juga: Geliat Wisata Sumedang, Naik Bus Tampomas Bisa Ziarah ke Makam Marongge hingga Waduk Jatigede

Meliputi wilayah Kecamatan Darmaraja, Wado, Jatigede, Jatinunggal, dan Cisitu, yang kini beraktivitas budidaya ikan KJA.

"Ada 1.000 warga (terdampak Jatigede) yang kini mengandalkan pendapatan dari budidaya KJA. Kalau KJA ditertibkan, ini tentunya akan memutus pendapatan ekonomi kami yang berusaha di KJA," ujar Mahmudin kepada Kompas.com di Kecamatan Darmaraja, Jumat (27/11/2020).

Mahmudin menuturkan, reaksi nelayan KJA ini berawal dari beredarnya surat dari Satpol PP Sumedang terkait rencana penertiban KJA di wilayah perairan Waduk Jatigede.

Mahmudin menyebutkan, melalui AMWJ, nelayan KJA juga telah berupaya melayangkan surat keberatan terkait penertiban KJA ini kepada bupati Sumedang sebanyak dua kali, tapi tidak direspons.

Selain itu, kata Mahmudin, pihaknya juga telah melakukan langkah persuasif dengan menemui sejumlah unsur terkait.

Seperti pemerintah kecamatan hingga DPRD Sumedang untuk bisa memberikan kebijakan bagi para pelaku KJA.

Mahmudin mengatakan, Pemkab Sumedang diharapkan dapat mempertimbangkan aspirasi nelayan KJA ini.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah daerah agar di perairan Waduk Jatigede dibuatkan zonasi atau tempat bagi usaha yang melegalisasi keberadaan KJA," sebut Mahmudin.

Di tempat yang sama, salah seorang nelayan KJA asal Kecamatan Jatigede Lupi Ramli Hidayat mengatakan, dari budidaya KJA ini, banyak warga terdampak Waduk Jatigede yang bisa bertahan hidup dari usaha KJA ini.

Sehingga, kata Ramli, jika KJA ditertibkan, warga harus kembali mencari mata pencaharian lain untuk kelangsungan perekonomian.

Ramli menuturkan, kelangsungan hidup dan perekonomian warga terdampak Waduk Jatigede ini yang harus dipertimbangkan Pemkab Sumedang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com