Menurut Yusef, praktek pungli yang dilakukan pelaku, dilakukan atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan staf lainnya ataupun rekan kerjanya di lingkungan Bapenda Garut.
Apalagi, saat ini yang bersangkutan juga tengah menjalani hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran.
“Saat ini yang bersangkutan dalam hukuman disiplin pegawai, karena beberapa pelanggaran, diantaranya tidak masuk kantor,” katanya.
Yusef mengaku, sudah melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut serta Sekretaris Daerah perihal penangkapan salah seorang staf pelaksana di dinasnya oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar.
Menurutnya, DI adalah staf pelaksana di Subid pengawasan pada bidang penagihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.