Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Dana Hibah ke Petani, Oknum PNS Garut Ditangkap Tim Saber Pungli

Kompas.com - 26/11/2020, 19:10 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Rabu (25/11/2020) malam diamankan Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, yang dihubungi wartawan Kamis (26/11/2020) siang membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim saber pungli Polda Jabar terhadap satu orang oknum PNS di Bapenda Kabupaten Garut.

“Benar, itu yang amankan tim Saber Pungli Polda,” Jelas Adi kepada wartawan.

Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Meninggal di Gedung Isolasi, Bukan karena Virus tapi gara-gara Terpeleset

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat yang dihubungi terpisah mengungkapkan, oknum PNS Bapenda yang diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar, berinisial DI. Yang bersangkutan, diamankan terkait penipuan dana bantuan hibah dari pemerintah daerah.

Menurut Muslih, korban yang diberi iming-iming bantuan dana hibah untuk kelompok tani oleh pelaku, diminta uang terlebih dahulu yang katanya digunakan untuk biaya pengurusan bantuan dan agar dananya bisa dicairkan.

Hingga saat ini, menurut Muslih pelaku yang diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Garut, termasuk menggali jumlah korban yang diduga lebih dari satu orang.

“Uang diterima pelaku, tapi dana hibahnya tidak pernah cair,” katanya.

Baca juga: TNI Tangkap 3 Pria yang Berencana Bawa Kabur 2 Perempuan Rohingya

Dihubungi terpisah, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Yusef Sulaeman membenarkan jika salahsatu staf di kantor yang dipimpinnya diamankan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar.

Meski demikian, menurut Yusef perbuatan yang dilakukan oleh stafnya tersebut, tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai staf Bapenda Kabupaten Garut.

“Perbuatannya tidak ada hubungannya dengan tupoksi dia Bapenda,” kata Yusef saat dihubungi wartawan Kamis (26/11/2020) siang.

 

 

Menurut Yusef, praktek pungli yang dilakukan pelaku, dilakukan atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan staf lainnya ataupun rekan kerjanya di lingkungan Bapenda Garut.

Apalagi, saat ini yang bersangkutan juga tengah menjalani hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran.

“Saat ini yang bersangkutan dalam hukuman disiplin pegawai, karena beberapa pelanggaran, diantaranya tidak masuk kantor,” katanya.

Yusef mengaku, sudah melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut serta Sekretaris Daerah perihal penangkapan salah seorang staf pelaksana di dinasnya oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar.

Menurutnya, DI adalah staf pelaksana di Subid pengawasan pada bidang penagihan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com