GARUT, KOMPAS.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Rabu (25/11/2020) malam diamankan Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, yang dihubungi wartawan Kamis (26/11/2020) siang membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim saber pungli Polda Jabar terhadap satu orang oknum PNS di Bapenda Kabupaten Garut.
“Benar, itu yang amankan tim Saber Pungli Polda,” Jelas Adi kepada wartawan.
Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Meninggal di Gedung Isolasi, Bukan karena Virus tapi gara-gara Terpeleset
Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat yang dihubungi terpisah mengungkapkan, oknum PNS Bapenda yang diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar, berinisial DI. Yang bersangkutan, diamankan terkait penipuan dana bantuan hibah dari pemerintah daerah.
Menurut Muslih, korban yang diberi iming-iming bantuan dana hibah untuk kelompok tani oleh pelaku, diminta uang terlebih dahulu yang katanya digunakan untuk biaya pengurusan bantuan dan agar dananya bisa dicairkan.
Hingga saat ini, menurut Muslih pelaku yang diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Garut, termasuk menggali jumlah korban yang diduga lebih dari satu orang.
“Uang diterima pelaku, tapi dana hibahnya tidak pernah cair,” katanya.
Baca juga: TNI Tangkap 3 Pria yang Berencana Bawa Kabur 2 Perempuan Rohingya
Dihubungi terpisah, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Yusef Sulaeman membenarkan jika salahsatu staf di kantor yang dipimpinnya diamankan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar.
Meski demikian, menurut Yusef perbuatan yang dilakukan oleh stafnya tersebut, tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai staf Bapenda Kabupaten Garut.
“Perbuatannya tidak ada hubungannya dengan tupoksi dia Bapenda,” kata Yusef saat dihubungi wartawan Kamis (26/11/2020) siang.