Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kleptomania, Bocah 8 Tahun Berkali-kali Tertangkap Mencuri Alami Juvenile Delinquency

Kompas.com - 25/11/2020, 19:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

B dibawa ke BNN untuk pembersihan zat adiktif di tubuhnya

Saat mengobrol dan mengamati perilaku B, Fanny menemukan sejumlah gejala yang muncul akibat efek zat adiktif.

Hal ini wajar karena berdasar asesmen Pekerja Sosial (Peksos) Nunukan, dijelaskan B dicekoki narkoba sejak bayi agar tidak rewel.

"Dia tadi saya lihat ada menunjukkan gelisah, cemas, ada tremor atau gerakan uncontrol yang terjadi, sehingga dia tidak tenang, ini akibat terkontaminasi zat adiktif yang sudah masuk dari dia masih bayi," katanya.

Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania

Langkah awal yang akan dilakukan adalah membawanya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengobatan medis dan membersihkan kandungan zat adiktif di tubuh B.

Konseling dan pendampingan psikolog juga diperlukan dalam proses tersebut, sebelum melangkah ke tindakan lebih lanjut berupa rehabilitasi atau psikoterapi.

Kasus B menjadi perhatian publik saat Kepolisian Sektor Nunukan Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun.

Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Bahkan tercatat ada 23 kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B. dan banyak kasus yang diselesaikan dengan mediasi.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun. Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, Pemkab Nunukan sudah mengirimkan B ke Bambu Apus pada Desember 2019.

Balai Rehabilitasi tersebut banyak melaporkan perkembangan B. Namun semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi bagi ke teman teman disana dan banyak kenakalan lain, anak anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh disana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com