Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Bocah 8 Tahun Kleptomania di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Ibu Pernah Ditahan di Malaysia

Kompas.com - 25/11/2020, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 8 tahun asal Nunukan tercatat melakukan pencurian sebanyak 23 kali dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

B yang dianggap memiliki kenakalan di luar nalar diduga mengidap kleptomania.

Oleh B, uang hasil curiannya akan dibelikan narkoba atau dibagikan ke teman-teman sebayanya.

Mengenai persoalan anak dengan dugaan kleptomania ini, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Primaya Hospital Bekasi Barat, dr Alvina SpKJ angkat bicara.

Menurut Alvina, untuk dapat menyebutkan seseorang memiliki kecenderungan kleptomania atau tidak, tidak bisa hanya menilai mereka sering mencuri dan tidak.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Lakukan Pencurian Diduga Kleptomania, Ini Penjelasan Psikiater

Alvina menjelaskan, biasanya benda yang dicuri oleh orang dengan kleptomania ini adalah benda yang tidak diperlukan dan tidak memiliki nilai uang yang bermakna.

Namun untuk kasus B, bocah 8 tahun itu mencuri sebanyak 23 kali dan hasil curiannya adalah benad-benda berharga salah satunya uang dalam celengan senilai Rp 3 juta.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa B diduga menderita kleptomania disebabkan oleh seringnya diberikan narkoba sejak bayi.

"Bisa saja (narkoba itu memicu kleptomania)," tuturnya.

Baca juga: Kleptomania pada Anak Ganggu Fungsi Psikologis, Apa Solusinya?

Berikut 5 fakta bocah B yang diduga kleptomania di Kabupaten Nunukan:

1. Broken home, ibu pernah ditangkap di Malaysia

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Adam, orangtua adopsi B mengatakan bocah 8 tahun itu dibesarkan keluarga broken home.

Sang ibu R (37) pernah bekerja di Malaysia. Saat menjadi buruh ilegal di Negari Jiran, R juga pernah ditangkap oleh aparat Malaysia.

"Saat mamaknya ditahan di sebelah (Malaysia), B ini hidupnya luntang lantung sendirian. Mamaknya bercerai dengan bapaknya waktu itu, kebetulan keluarga B pernah sewa saya punya rumah. Jadi saya minta B untuk kami adopsi jadi anak angkat, kasihan kan, itu tahun berapa lupa saya," ujar Adam, Selasa (24/11/2020).

Sementara ayah B kini mendekam di Lapas Nunukan karena kasus narkoba dengan vonis 8 tahun penjara.

B tidak pernah pulang dan bermalam bersama ibunya. Dia selalu keluyuran dan lebih banyak di jalanan. R saat in bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Baca juga: Ayah Angkat Ceritakan Kelamnya Masa Kecil Bocah Diduga Kleptomania

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com