NUNUKAN, KOMPAS.com – Kisah seorang anak kecil bernama B di Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga kleptomania membuat khalayak terhenyak.
Anak yang saat ini mendapat perlakuan khusus di Mapolsek Nunukan Kota tersebut merupakan pelaku sejumlah kasus pencurian di bawah Rp 10 juta.
Mapolsek Nunukan Kota mencatatkan ada sekitar 23 laporan pencurian yang dilakukan B selama dua tahun terakhir, dan banyak kasus serupa yang diselesaikan dengan mediasi.
Sebenarnya, B sudah mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat dan dikirim ke Balai Rehabilitasi Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.
Alih-alih berubah, kenakalannya yang diluar kewajaran justru membuat petugas Bambu Apus kewalahan.
Anak-anak di Bambu Apus malah terpengaruh dengan tingkah polah B yang sering membagikan rokok yang dibelinya dari hasil mencuri uang pembinanya.
Dari penuturan Adam, orangtua adopsi B, anak yang diduga kleptomania ini memiliki kisah hidup kelam.
B dibesarkan keluarga broken home. Ibunya yang bernama R (37) pernah bekerja di Malaysia menjadi buruh illegal dan ditangkap aparat Malaysia.
"Saat mamaknya ditahan di sebelah (Malaysia), B ini hidupnya luntang lantung sendirian. Mamaknya bercerai dengan bapaknya waktu itu, kebetulan keluarga B pernah sewa saya punya rumah. Jadi saya minta B untuk kami adopsi jadi anak angkat, kasihan kan, itu tahun berapa lupa saya," ujar Adam, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania
Sejak itu, ia disekolahkan di taman kanak-kanak (TK). Meski masih di usia TK, B dikatakan sudah kerap mencuri.
Adam menceritakan, dalam usia tersebut, B mencuri nominal kecil mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000 di sejumlah warung warung warga di sekitar tempat tinggalnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.