KOMPAS.com - Seorang anak berinisial B (8) di Nunukan diduga mengalami kleptomania.
Sebab, di usianya yang masih dini tersebut ia sudah puluhan kali melakukan tindak pencurian.
Uang curian yang didapat itu selain dibagi-bagikan kepada temannya juga digunakan untuk membeli rokok dan narkoba.
Menyikapi kasus itu, Pemkab Nunukan sempat mengirim bocah tersebut ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Namun karena saking nakalnya, pihak dari Balai Rehabilitasi akhirnya menyerah.
Sementara di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, polisi terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD setempat.
Pasalnya, pesta pernikahan itu digelar tanpa izin dan menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi corona.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Seorang bocah berinisial B (8) di Nunukan diduga mengalami kleptomania.
Di usianya yang masih dini itu, aksi pencurian yang dilakukan tercatat sudah mencapai 23 kali.
Menyikapi kasus tersebut, polisi tidak bisa berbuat banyak karena pelakunya masih berada di bawah umur.
Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab Nunukan sempat berusaha melakukan rehabilitasi kepada bocah tersebut.
Namun baru enam bulan dilakukan, pihak dari balai rehabilitasi justru angkat tangan dan memulangkan bocah itu.