Akibatnya, banyak warga yang melaporkan ulah nakal B kepada Adam selaku ayah angkat.
"Saya panggil dia, saya kasih jumpa orang orang yang melapor kalau dia mencuri, saya kasih kettek (pukul) tangannya pakai bambu kecil, apa dia jawab ? ‘Pusing kepalaku pak kalau tidak mencuri’, tertawa orang dengar dia cakap. Macam mana tidak pening (pusing) kepala kalau macam itu dia punya jawaban?" tuturnya.
B saat itu tidak pernah mau mengakui perbuatannya meski ada warga yang lihat dia mencuri.
Akibat ulahnya tersebut, Adam kemudian mengembalikannya ke ibunya setelah sekitar satu tahun mengadopsinya.
Adam mengaku malu karena sudah sangat sering masyarakat melaporkan pencurian yang dilakukan B meski jumlahnya tidak seberapa.
"Kalau nakalnya macam anak anak umum, dalam artian tidak mencuri, masih boleh saya kasih sekolah, biar sampai SMP mau saya kasih biaya. Cuma kalau mencuri begitu, malu kita," sambung Adam.
Kelakuan B sempat membuat warga dan Dinas Sosial adu mulut
Kebiasaan B yang meresahkan warga bahkan sempat memicu keributan antara warga sekitar dan Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan.
Warga mengaku disalahkan dan dituding tidak peka bahkan abai dengan kondisi B.
Akas, ketua RT di lokasi B tinggal, mengatakan warga sempat menantang Dinsos Nunukan untuk mencarikan balai rehabilitasi khusus untuk B dan biayanya dibagi dua.
"Saya bilang ke mereka, ibu jangan bilang begitu, ini anak bukan tinggal dengan orang tuanya, masyarakat sini yang pelihara. Kalau memang kami disalahkan dengan adanya B yang seperti itu, silahkan letak dia di panti social, kalau masalah biaya jadi alasan, kami mau bayar setengahnya asal dia sembuh dari dia punya kebiasaan mencuri itu," katanya.
Baca juga: Kleptomania, Bagaimana Cara Mengatasi Keinginan Mencuri?
Akas mengakui B membuat warga sekitar resah dan tidak tenang.
Hanya saja kehidupan keluarga B yang memprihatinkan menjadikan sebuah pertimbangan moral tersendiri.
Ayah B mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan akibat kasus narkoba dengan vonis sekitar 8 tahun penjara.