Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Angkat Ceritakan Kelamnya Masa Kecil Bocah Diduga Kleptomania

Kompas.com - 25/11/2020, 07:08 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kisah seorang anak kecil bernama B di Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga kleptomania membuat khalayak terhenyak.

Anak yang saat ini mendapat perlakuan khusus di Mapolsek Nunukan Kota tersebut merupakan pelaku sejumlah kasus pencurian di bawah Rp 10 juta.

Mapolsek Nunukan Kota mencatatkan ada sekitar 23 laporan pencurian yang dilakukan B selama dua tahun terakhir, dan banyak kasus serupa yang diselesaikan dengan mediasi.

Baca juga: Kenakalan Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, sejak Bayi Konsumsi Susu Campur Narkoba

Sebenarnya, B sudah mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat dan dikirim ke Balai Rehabilitasi Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.

Alih-alih berubah, kenakalannya yang diluar kewajaran justru membuat petugas Bambu Apus kewalahan.

Anak-anak di Bambu Apus malah terpengaruh dengan tingkah polah B yang sering membagikan rokok yang dibelinya dari hasil mencuri uang pembinanya.

Dari penuturan Adam, orangtua adopsi B, anak yang diduga kleptomania ini memiliki kisah hidup kelam.

Warga Nunukan yang pernah mengadopsi B saat berusia sekitar 5 tahun, Adam menyekolahkan B ke TK tapi hanya setahun dilembalikan ke ibunya karena banyak laporan pencurian yang dilakukan BKompas.com/Ahmad Dzulviqor Warga Nunukan yang pernah mengadopsi B saat berusia sekitar 5 tahun, Adam menyekolahkan B ke TK tapi hanya setahun dilembalikan ke ibunya karena banyak laporan pencurian yang dilakukan B

B dibesarkan keluarga broken home. Ibunya yang bernama R (37) pernah bekerja di Malaysia menjadi buruh illegal dan ditangkap aparat Malaysia.

"Saat mamaknya ditahan di sebelah (Malaysia), B ini hidupnya luntang lantung sendirian. Mamaknya bercerai dengan bapaknya waktu itu, kebetulan keluarga B pernah sewa saya punya rumah. Jadi saya minta B untuk kami adopsi jadi anak angkat, kasihan kan, itu tahun berapa lupa saya," ujar Adam, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania

Sejak itu, ia disekolahkan di taman kanak-kanak (TK). Meski masih di usia TK, B dikatakan sudah kerap mencuri.

Adam menceritakan, dalam usia tersebut, B mencuri nominal kecil mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000 di sejumlah warung warung warga di sekitar tempat tinggalnya.

Akibatnya, banyak warga yang melaporkan ulah nakal B kepada Adam selaku ayah angkat.

"Saya panggil dia, saya kasih jumpa orang orang yang melapor kalau dia mencuri, saya kasih kettek (pukul) tangannya pakai bambu kecil, apa dia jawab ? ‘Pusing kepalaku pak kalau tidak mencuri’, tertawa orang dengar dia cakap. Macam mana tidak pening (pusing) kepala kalau macam itu dia punya jawaban?" tuturnya.

B saat itu tidak pernah mau mengakui perbuatannya meski ada warga yang lihat dia mencuri.

Akibat ulahnya tersebut, Adam kemudian mengembalikannya ke ibunya setelah sekitar satu tahun mengadopsinya.

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Adam mengaku malu karena sudah sangat sering masyarakat melaporkan pencurian yang dilakukan B meski jumlahnya tidak seberapa.

"Kalau nakalnya macam anak anak umum, dalam artian tidak mencuri, masih boleh saya kasih sekolah, biar sampai SMP mau saya kasih biaya. Cuma kalau mencuri begitu, malu kita," sambung Adam.

Kelakuan B sempat membuat warga dan Dinas Sosial adu mulut

Kebiasaan B yang meresahkan warga bahkan sempat memicu keributan antara warga sekitar dan Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan.

Warga mengaku disalahkan dan dituding tidak peka bahkan abai dengan kondisi B.

Akas, ketua RT di lokasi B tinggal, mengatakan warga sempat menantang Dinsos Nunukan untuk mencarikan balai rehabilitasi khusus untuk B dan biayanya dibagi dua.

"Saya bilang ke mereka, ibu jangan bilang begitu, ini anak bukan tinggal dengan orang tuanya, masyarakat sini yang pelihara. Kalau memang kami disalahkan dengan adanya B yang seperti itu, silahkan letak dia di panti social, kalau masalah biaya jadi alasan, kami mau bayar setengahnya asal dia sembuh dari dia punya kebiasaan mencuri itu," katanya.

Baca juga: Kleptomania, Bagaimana Cara Mengatasi Keinginan Mencuri?

Akas mengakui B membuat warga sekitar resah dan tidak tenang.

Hanya saja kehidupan keluarga B yang memprihatinkan menjadikan sebuah pertimbangan moral tersendiri.

Ayah B mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan akibat kasus narkoba dengan vonis sekitar 8 tahun penjara.

Masih kata Akas, B bahkan tidak pernah pulang dan bermalam bersama ibunya.

Dia selalu keluyuran tidak jelas juntrungannya. Ibunya pun sudah pasrah dengan keadaan tersebut.

"Bagaimana juga, makan saja susah toh, baik lagi mamanya kerja cari uang, pokoknya pasrah sudah mamanya. Memang nakal itu anak, makanya kami berharap dia masuk kemana gitu, ke pesantren kah, harap bisa sembuh dia punya kelakuan," katanya.

Polisi dan Instansi Pemerintah dibuat kewalahan

Kasus B menjadi perhatian publik saat Kepolisian Sektor Nunukan Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun tersebut.

Baca juga: Di Balik Kasus Bocah 8 Tahun Mencuri Puluhan Kali di Nunukan, Ini Kata Pemerhati Masalah Anak

Hampir setiap pekan, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama. Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun. Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Kasus B sebenarnya menjadi perhatian pemerintah daerah sejak akhir 2019.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, Pemkab Nunukan sudah mengirimkan B ke Bambu Apus.

Balai Rehabilitasi tersebut banyak melaporkan perkembangan B, tapi semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Baca juga: Fakta Elpiji Harga Rp 1,5 Juta di Krayan Nunukan, Dipanggul Buruh yang Mendaki Gunung Selama 2 Jam

Selain akibat keluarga yang minim pemahaman akan mendidik anak, B besar di lingkungan yang kurang baik.

Terlebih ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba.

Sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya. Kadang ekonomi membuat orang tua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.

B dan ibunya hanya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.

Namun demikian, dijelaskan Yaksi, kondisi ekonomi bukan alasan B diduga menjadi kleptomania.

Baca juga: Warga Bandung Tewas Tertimpa Truk Bermuatan 3 Ton Kelapa Sawit di Nunukan

Gaya hidup ayahnya yang dikatakannya sudah rusak, adalah faktor utama dari apa yang dilakukan B saat ini.

Dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu. B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti. Ironi sekali memang," lanjutnya.

Baca juga: Ayah Patahkan Tangan Anak 2 Tahun, gara-gara Korban Rewel Ganggu Tidur

Ada upaya lanjutan dari Pemkab Nunukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Nunukan Faridah Aryani mengatakan, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kaltara.

"Besok psikolog klinis dari PPA Kaltara Bunda Fani datang, kan rekomendasi Bambu Apus supaya di asesmen kembali, dan akan kami rujuk juga ke dokter psikiatri dan dokter jiwa di Nunukan dulu, ending-nya akan kita bawa ke rehabilitasi mental atau rehabilitasi obat obatan, tergantung bagaimana hasil dari keputusan nanti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com