Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu NTB Tindak 165 Kampanye Tatap Muka yang Melanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 17/11/2020, 22:10 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menindak 165 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tujuh kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, pihaknya memberikan teguran tertulis terhadap penyelenggaraan 68 kampanye pasangan calon dan teguran lisan terhadap 97 kampanye.

Baca juga: Tutup Pusat Karantina di Hotel Sahid, Pasien Covid-19 di Jayapura Ditampung di LPMP Kotaraja

"Pelanggaran itu seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun," kata Khuwailid di Mataram seperti dilansir Antara, Selasa (17/11/2020).

Terdapat tujuh kabupaten dan kota yang menyelenggaran pilkada, di antaranya, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kampanye paling banyak terjadi di Kabupaten Sumbawa.

"Dari catatan kita terbanyak pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Sumbawa. Semuanya dilakukan oleh peserta yang mengikuti kampanye," ucap Khuwailid.

Selain saksi tertulis dan lisan, Bawaslu NTB juga memberi sanksi tegas, seperti larangan melakukan kampanye selama tiga hari kepada pasangan calon.

Baca juga: Minta Maaf, Komisioner KPU NTB Bongkar Kanopi yang Tutup Separuh Jalan

"Jadi selain teguran lisan dan tertulis, kami juga memberikan sanksi lain yakni tidak boleh melaksanakan kampanye selama tiga hari kepada pasangan calon," ujar Khuwailid.

Khuwailid menyatakan, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencagah Covid-19 terbilang sedikit, yakni 3,5 persen dari 2.981 kampanye.

 

Para pasangan calon, kata dia, tak boleh menganggap sepele hal tersebut. Sebab, kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan tak dibenarkan.

Jika dibiarkan, Khuwailid khawatir jumlah kasus positif Covid-19 di NTB bertambah.

Baca juga: Detik-detik 2 Anak Keracunan Usai Makan Kerupuk Ikan Buntal, Satu di Antaranya Meninggal

"Makanya harus dilakukan tindakan pencegahan agar zero pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 tidak terjadi lagi di sisa masa kampanye ini," katanya.

Berdasarkan data gugus tugas, tercatat 4.480 kasus positif Covid-19 di NTB hingga Senin (16/11/2020). Rinciannya, 3.697 pasien sembuh, 238 meninggal, dan 545 pasien dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com