Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggah Diminta Hapus Foto Mobil Komisioner KPU Parkir di Jalan yang Viral dari Facebook

Kompas.com - 17/11/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Ery Nugroho Houstanto (44) warga Mataram, NTB, mengaku tidak ada niatan apa pun saat mengunggah foto mobil milik Komisioner KPU NTB Syamsuddin.

Adapun foto Syamsuddin yang diparkir di bawah kanopi di pinggir jalan menjadi viral setelah Ery mengunggahnya di media sosial Facebook.

Ery mengatakan, saat foto yang dia unggah di Facebook viral, ada orang yang menghubunginya dan merasa dirugikan. Ery ditanya terkait motifnya mengunggah foto tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB

Ery kemudian mengajak orang itu bertemu untuk menjelaskan maksud dan tujuan unggahannya.

"Setelah viral itu, ada orang yang meminta saya untuk menghapus postingan itu. Ya, saya hapus, kan kita tidak tahu kalau postingan itu ada yang merasa dirugikan," kata Ery saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Saya Iseng, Penasaran Melihat Kanopi di Jalan Itu Apakah Sementara, Pas Dilihat Ternyata Masih

Ery tak menyangka bahwa foto itu akan viral di media sosial.

"Saya kan biasa-biasa saja curhat di FB, saya tidak menyangka akan banyak yang respons. Ternyata postingan itu banyak sekali yang bagikan," kata Ery.

Baca juga: Foto Mobilnya Parkir di Jalan Viral, Komisioner KPU: Saya Sedang Bicara dengan Pengunggah

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil dinas diparkir di bawah kanopi di Jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya Mataram, viral di media sosial.

Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu ternyata milik salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Syamsuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com