Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan

Kompas.com - 15/11/2020, 07:54 WIB
Idham Khalid,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MATARAM, MOMPAS.com - Foto sebuah mobil dinas di salah satu perumahan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.

Mobil itu terparkir di bahu jalan dengan bangunan kanopi yang hampir menutup setengah badan jalan.

Dalam foto yang beredar di Instagram, mobil hitam dengan pelat merah DR 191 terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang terbuat dari spandek.

Baca juga: Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Ini Penjelasan Pengelola

Diketahui lokasi kendaraan tersebut berada di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh membenarkan hal demikian.

Namun, dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut.

"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana. Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: East Java Fashion Harmony 2020, Bangkitkan Semangat Desainer dan Pembatik saat Pandemi


Saleh menerangkan, aturan jalan kota memang tidak ada yang melarang untuk parkir di bahu jalan.

Namun, bukan berarti harus membuat kanopi.

"Belum ada Perda yang mengatur parkir di jalan kota, di dalam perumahan belum ada. Parkirnya sih sah-sah saja, hanya saja kemudian di bawah kanopi kesannya seperti dia menguasai," kata Saleh.

Saleh mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan camat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihaknya akan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pemilik kendaraan, agar membongkar bangunan kanopi tersebut.

Saleh menegaskan bahwa siapapun dan apapun jenis pelatnya tidak boleh membuat bangunan semacam itu yang berpotensi mengakibatkan terganggunya lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com