Dia pun yakin KPK akan menindaklanjuti secara profesional dalam menangani aduan masyarakat.
"Kami percaya KPK lembaga yang kredibel dan telah memiliki mekanisme terhadap laporan masyarakat," katanya.
Terkait materi pelaporan mahasiswanya, rektor mengaku belum mengetahuinya.
"Kami belum mendapatkan materi substansi laporan sehingga belum bisa menentukan langkah," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.