KOMPAS.com - Kasus video mesum yang melibatkan dokter dan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berbuntut panjang.
Faktanya ada dua pria yang membongkar tindakan dokter AM yang ternyata telah selingkuh dengan dua wanita bersuami.
Mereka adalah suami bidan AY, perempuan yang ada di video mesum tersebut; serta seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Kecamatan Jenggawah.
Pria tersebut bersebut bercerita, sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.
Baca juga: Dokter dan Bidan Puskesmas yang Video Mesumnya Viral Sudah Dipindahkan
Saat kejadian, ia sedang melanjutkan sekolah di Belanda.
"Peristiwanya tahun 2008-2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar pria yang berprofesi perawat tersebut.
Dia mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.
Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedangkan mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ia kemudian melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca juga: Sederet Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Rumah Tangga Hancur dan Terancam Dipecat
Ia juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, AM dipindahkan ke Dinas Kesehatan selama empat bulan dan ia kembali menjabat sebagai kepala puskesmas di beberapa tempat.
Hingga Januari 2020, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.
Secara kebetulan, perawat tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.
Namun, ia memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan pria yang membuat keluarganya berantakan.