KOMPAS.com - Sebuah mushala di Desa Tiga Aur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin dibongkar untuk lokasi baru penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pembongkaran mushala tersebut sempat menghebohkan publik.
Namun menurut Kepala Desa Tiga Aur Jon Faizer, walaupun dibongkar, ada kesepakatan jika mushala tersebut akan dibangun ulang.
Ia menjelaskan kawasan di sekitar mushala juga telah dibeli dan dibongkar untuk aktivitas PETI.
Baca juga: Heboh Pembongkaran Mushala untuk Tambang Emas, Ini Penjelasannya
"Mushola itu memang mau dibongkar, karena mau diperbaiki. Jadi tidak semata-mata mau dijadikan lokasi PETI," kata Jon Faizer melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).
Ia juga menjelaskan jika kondisi mushala tesebut sudah memprihatinkan karena saat banjir, seluruh mushala terendam banjir.
Mushala tersebut terendam banjir karena dibangun di pinggir sungai.
Rencananya, mushala tersebut akan di bangun di lokasi yang jauh dari bibir sungai setelah tanah di sekitarnya sudah ditinggikan.
Baca juga: Jaringan Pengedar Aceh-Sumut-Jambi Tertangkap Bawa 14,8 Kg Sabu dalam Loud Speaker
Pembangunan kembali mushala yang telah dibongkar tersebut dibenarkan oleh anggota DPRD Merangin Ahmad Kausari.
Sebagai putra daerah ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Walaupun mushala tersebut dibangun di atas tanah milik keluarganya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan