Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Rekomendasi Mendagri, 367 Pejabat Pemkab Jember Dikembalikan ke Jabatan Awal

Kompas.com - 13/11/2020, 20:18 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sementara itu, Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief mengaku pengembalian jabatan itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.

"Saya tidak tahu kenapa tugas yang berat ini dilimpahkan pada saya. Andai saya boleh memilih, saya tidak ingin mengemban jabatan Plt bupati. Tapi karena kewajiban saya harus jalankan," kata Muqit.

Muqit mengaku, dirinya diminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengisi kekosongan pimpinan karena Faida yang cuti kampanye.

Selain itu, ia juga diminta mencairkan hubungan DPRD dan Pemkab Jember, serta menjalankan rekomendasi Kemendagri.

Untuk itu, dia menjalankan amanah tersebut dengan hati hati, meminta arahan pada gubernur dan Kemendagri.

Baca juga: Sederet Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Rumah Tangga Hancur dan Terancam Dipecat

"Karena itu, kalau saya niat menzalimi satu ASN saja maka demi Allah saya akan dilaknat, " jelas dia. 

Menurutnya, pengembalian jabatan itu penting dilakukan untuk penyelesaian APBD Jember.

"Ini juga terkait penyelesaian kuota cpns yang sudah 2 tahun tidak mendapatkannya," terang dia.

Muqit menilai, permasalahan KSOTK di Jember menjadi sumber ketegangan antara legislatif dan eksekutif. Dampaknya, hubungan Pemkab Jember dengan pemprov dan pemerintah pusat bisa rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com