“Kemarin baru dapat kepastian angka, total ada 385 pejabat dari seluruh eselon,” ucap dia.
Mereka terdiri dari eselon II, III dan IV. Para pejabat itu akan dikembalikan pada jabatan semula.
Pengembalikan 385 pejabat itu akan dilakukan secara serentak tanpa ada pelantikan. Hanya menyerahkan SK pengembalian sesuai hasil pemeriksaan khusus Kemendagri.
Baca juga: Terbukti Dukung Calon Petahana, 2 Camat di Jember Terancam Turun Pangkat
Mirfano menambahkan, pelaksanaan rekomendasi dari Kemendagri dikebut agar APBD Jember tahun 2020 dan 2021 bisa segera dibahas.
“APBD 2020/2021 menggunakan KSOTK 2016 dengan pejabat sebelum 3 januari 2018,” tutur dia.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan, selama 11 bulan DPRD Jember berupaya agar rekomendasi kemendagri ini bisa dilakukan.
“Kami berterima kasih pada plt bupati, gubernur hingga Irjen kemendagri dan KASN karena persoalan ini akhirnya bisa selesai,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.