KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka meminta penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dihentikan sementara.
Setidaknya, bantuan itu dihentikan hingga tahapan kampanye pilkada selesai.
"Kami menemukan di beberapa kecamatan ternyata relawan satuan tugas bansos ketika mendistribusikan ada unsur politik, ditumpangi kepentingan politik pilkada dengan mengarahkan ke salah satu calon," kata Imam di Kabupaten Jember seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/11/2020).
Hal itu terlihat dari sejumlah petugas distribusi bansos yang memakai atribut kampanye salah sastu pasangan calon.
Baca juga: Soal Kawasan Kumuh di Surabaya, Machfud Arifin: Masih Banyak Orang Buang Kotoran di Sungai
Sehingga, Bawaslu Jember meminta Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief menindaklanjuti rekomendasi itu.
Bawaslu telah bertemu dengan Plt Bupati Jember untuk menyampaikan masalah tersebut.
"Insya Allah bisa ditindaklanjuti dan akan segera dirapatkan dengan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Plt Bupati Jember," kata Imam.
Imam mengimbau seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati mematuhi aturan. Sehingga, pilkada yang bersih, jujur, dan adil, bisa terwujud.
"Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa akan melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap bansos yang ditunggangi oleh kepentingan politik salah satu pasangan calon," katanya.