PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8 orang ditahan polisi setelah aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berakhir ricuh.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum pada kepolisian.
"Kami serahkan prosesnya pada polisi," kata Erzaldi Rosman seusai apel siaga bencana di Mako Brimob Babel, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI, 5 Motor Diduga Bodong
Erzaldi menuturkan, aksi massa yang mengkritisi kepemimpinannya adalah hal yang sah untuk dilakukan.
Sebab penyampaian aspirasi akan mengingatkan pemerintah daerah.
Meski demikian, Erzaldi mengingatkan bahwa aspirasi yang didengar yang disampaikan dengan cara yang baik.
"Aspirasi boleh-boleh saja, tapi sampaikan dengan baik," ujar dia.
Baca juga: 357 Napi di Lapas Pekanbaru Positif Terjangkit Virus Corona
Diduga ada penyusup
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, ada dugaan penyusup dari Jakarta dan Banten dalam aksi demo dua hari lalu.
"Ada 8 yang kami tahan, 1 di antaranya diserahkan pada BNN karena terindikasi narkoba," ujar Anang.
Para tersangka ditahan terkait perusakan dan tindakan membahayakan manusia.
Dalam aksi tersebut, seorang polisi menderita cedera pada kaki, karena tertabrak sepeda motor demonstran yang berusaha kabur.
Aksi massa di Kantor Gubernur dalam rangka mengkritisi kinerja Gubernur Babel dalam 3 tahun terakhir.
Polisi membubarkan paksa massa setelah adanya aksi bakar ban di halaman Kantor Gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.