Salin Artikel

8 Pengunjuk Rasa Ditahan, Ini Kata Gubernur dan Kapolda Babel

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum pada kepolisian.

"Kami serahkan prosesnya pada polisi," kata Erzaldi Rosman seusai apel siaga bencana di Mako Brimob Babel, Jumat (6/11/2020).

Erzaldi menuturkan, aksi massa yang mengkritisi kepemimpinannya adalah hal yang sah untuk dilakukan.

Sebab penyampaian aspirasi akan mengingatkan pemerintah daerah.

Meski demikian, Erzaldi mengingatkan bahwa aspirasi yang didengar yang disampaikan dengan cara yang baik.

"Aspirasi boleh-boleh saja, tapi sampaikan dengan baik," ujar dia.

Diduga ada penyusup

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, ada dugaan penyusup dari Jakarta dan Banten dalam aksi demo dua hari lalu.

"Ada 8 yang kami tahan, 1 di antaranya diserahkan pada BNN karena terindikasi narkoba," ujar Anang.

Para tersangka ditahan terkait perusakan dan tindakan membahayakan manusia.

Dalam aksi tersebut, seorang polisi menderita cedera pada kaki, karena tertabrak sepeda motor demonstran yang berusaha kabur.

Aksi massa di Kantor Gubernur dalam rangka mengkritisi kinerja Gubernur Babel dalam 3 tahun terakhir.

Polisi membubarkan paksa massa setelah adanya aksi bakar ban di halaman Kantor Gubernur.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/06/11105071/8-pengunjuk-rasa-ditahan-ini-kata-gubernur-dan-kapolda-babel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke