Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI, 5 Motor Diduga "Bodong"

Kompas.com - 06/11/2020, 10:39 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 5 motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter diduga bodong, alias tidak dilengkapi surat kendaraan yang resmi.

Sejumlah anggota klub moge tersebut sebelumnya berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit moge milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.

"Ada total 24 unit motor gede yang kita amankan. Lima di antaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Melerai Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge

Dody mengatakan, awalnya ada 14 unit moge yang diamankan saat kejadian.

"14 unit itu terdiri dari 13 unit motor Harley dan 1 unit NMax," kata Dody.

Kemudian, pada Selasa (3/11/2020), polisi kembali mengamankan 10 unit lagi yang terdiri dari 9 Harley dan 1 merek KTM.

"Pada Selasa malam kita amankan lagi 10 unit dari hotel, sehingga total ada 24 unit yang kita amankan," kata Dody.

Baca juga: Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad

Sementara untuk tersangka, menurut Dody, saat ini pihaknya segera melakukan pelimpahan berkas penyidikan tahap I ke Kejaksaan.

Ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Awalnya hanya dua, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian, tersangka bertambah dua orang lagi yaitu HS (48) dan JAD (26).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com