PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 5 motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter diduga bodong, alias tidak dilengkapi surat kendaraan yang resmi.
Sejumlah anggota klub moge tersebut sebelumnya berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit moge milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.
"Ada total 24 unit motor gede yang kita amankan. Lima di antaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Melerai Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge
Dody mengatakan, awalnya ada 14 unit moge yang diamankan saat kejadian.
"14 unit itu terdiri dari 13 unit motor Harley dan 1 unit NMax," kata Dody.
Kemudian, pada Selasa (3/11/2020), polisi kembali mengamankan 10 unit lagi yang terdiri dari 9 Harley dan 1 merek KTM.
"Pada Selasa malam kita amankan lagi 10 unit dari hotel, sehingga total ada 24 unit yang kita amankan," kata Dody.
Baca juga: Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad
Sementara untuk tersangka, menurut Dody, saat ini pihaknya segera melakukan pelimpahan berkas penyidikan tahap I ke Kejaksaan.
Ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Awalnya hanya dua, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, tersangka bertambah dua orang lagi yaitu HS (48) dan JAD (26).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.